Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
(Q.S. al-Baqarah (2): 261)
Penawaran Tanah Waqaf dan Bangunan Pondok Pesantren Yatim & Dhuafa "Darussalam"
Kami menawarkan partisipasi dalam bentuk waqaf tanah dan bangunan. Untuk tanah senilai Rp. 200.000,00 (Dua Ratus Ribu Rupiah) per meter persegi. Sedangkan untuk waqaf bangunan seniali Rp. 1.200.000,00 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) per meter persegi. Setiap waqaf yang diterima akan kami sediakan Sertifikat sebagai bukti.
Pondok Pesantren Darussalam memilih menggunakan Metode Tradisonal/Salaf, dalam mendidik santri-santrinya. Metode yang sepenuhnya mengikuti tuntunan para ulama terdahulu melalui kitab-kitab kuning. Ini dipilih karena selain ingin melestarikan pondok pesantren terdahulu, juga untuk mengenalkan kepada generasi muda muslim bahwa para ulama terdahulu adalah orang-orang pilihan yang memiliki kemampuan dalam berbagai bidang ilmu, serta ilmunya tak surut dilekang zaman serta membawa keridhoan Allah SWT.
Melalui Yayasan Darussalam
Bank Syariah Mandiri Cabang Lawang
No. Rekening : 7063696077